Ketahuilah
wahai saudara-saudaraku, semoga Allah memberikan pemahaman agama,
ilham, dan petunjuk kepada kita, serta melindungi kita dari keburukan
hawa nafsu kita.
Sesungguhnya shalat adalah tiang
agama, dan shalat merupakan pilar terkuat dalam rukun Islam yang lima
setelah syahadat. Dan posisi shalat dalam agama bagaikan posisi kepala
pada tubuh seseorang. Seperti halnya seseorang takkan hidup tanpa
kepala, maka seseorang tidak dianggap beragama tanpa melaksanakan
shalat. Demikianlah keterangan yang terdapat dalam hadits.
Semoga Allah menjadikan kita
sebagai orang-orang yang memelihara shalat, senantiasa mendirikannya,
yang khusyuk dalam melaksanakannya, dan selalu menjaganya. Demikianlah
Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman dalam kitab-Nya.
Allah berfirman :
“Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.”
Shalat yang dimaksud dalam
firman di atas adalah shalat wajib yang lima jumlahnya, yaitu : zhuhur,
ashar, maghrib, isya`, dan shubuh. Inilah shalat yang tidak seorang
pun boleh meninggalkannya dalam keadaan apapun selama ia masih berakal,
walau orang itu telah memasuki usia lanjut, menderita sakit, dan lain
sebagainya.
Adapun yang dimaksud dengan
shalat wustha ialah shalat ashar. Demikianlah keterangan yang terdapat
dalam hadits shahih yang juga disebutkan Allah secara khusus karena
memiliki keutamaan tersendiri. Dan hal ini sudah cukup dikenal dan
masyhur dalam Islam.
Dikabarkan bahwa sebab turunnya
izin melaksanakan shalat khauf adalah sebagai berikut. Dahulu
orang-orang Islam pernah berada dalam suatu peperangan bersama
Rasulullah. Dalam peperangan tersebut Rasulullah saw bersama
orang-orang Islam melaksanakan shalat zhuhur sebagaimana biasanya, dan
saat itu kaum musyrikin dekat dengan mereka dan melihat Rasulullah
beserta orang-orang Islam sedang melaksanakan shalat zhuhur. Ketika
mereka selesai dari shalat, sebagian kaum musyrikin berkata :
“Seandainya kita menyerang mereka dan mereka dalam keadaan shalat, pasti kita akan berhasil menghancurkan mereka.”
Sebagian kaum musyrikin lainnya berkata :
“Sesungguhnya setelah shalat
yang mereka kerjakan ini masih ada shalat yang lebih mereka cintai
daripada ayah-ayah mereka dan anak-anak mereka (yaitu shalat ashar).”
Kemudian turunlah Jibril as
kepada Rasulullah dengan shalat khauf. Perhatikanlah bagaimana
keutamaan shalat ashar, yang sampai kaum musyrikin pun mengetahuinya.
Allah swt berfirman :
“..dengan kembali bertaubat
kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan
janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.”
Yang dimaksud al-Inabah dalam
ayat tersebut adalah kembali kepada Allah, sedangkan bertaqwa adalah
takut kepada Allah, dan mendirikan shalat adalah melaksanakannya dengan
cara yang telah diperintahkan oleh Allah.
Allah swt berfirman :
“Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam
shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan
perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat,
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri
mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam
hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang
memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan
orang-orang yang memelihara shalatnya.”
Allah swt berfirman :
“..kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya..”
Allah mengecualikan mereka dari
golongan orang-orang yang diciptkan dengan penuh keluh-kesah dan
gelisah ketika mereka tertimpa keburukan, dan lalai ketika mereka
mendapat kebaikan. Seakan-akan Allah swt berkata :
“Sesungguhnya orang-orang yang
mendirikan shalat pada hakikatnya tidak termasuk orang-orang yang suka
berkeluh-kesah dan gelisah.”
Allah swt berfirman :
“Dan dirikanlah shalat,
sesungguhnya shalat mencegah perbuatan keji dan munkar, dan
sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya
dari ibadah-badah yang lain).”
Seseorang yang mendirikan shalat
seperti yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, maka shalatnya
akan mencegahnya dari perbuatan yang tidak disuakai Allah, seperti yang
telah disebutkan di atas dan lain sebagainya dari perbuatan yang tidak
disukai Allah.
Rasulullah saw bersabda :
“Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.”
Orang yang mendirikan shalat
dengan mengikuti dan mencontoh Rasulullah saw dalam shalatnya, yakni
seperti tata cara yang telah dinukil oleh para ulama salaf maupun
khalaf, maka ia juga dianggap sebagai orang yang mendirikan dan
senantiasa memelihara shalat.
Adapun shalat dibagi menjadi
dua, yaitu shalat zhahir dan shalat batin, yang mana tidak akan
sempurna shalat seseorang kecuali mendirikan keduanya secara bersamaan.
Adapun shalat zhahir adalah berdiri, membaca, ruku`, sujud, dan lain
sebagainya dari amal shalat zhahir.
Dan shalat batin adalah khusyuk,
hadirnya hati, ikhlas, tadabbur dan memahami makna bacaan yang
dibacanya, tasbih, dan lain sebagainya dari amal shalat batin. Shalat
zhahir adalah tugas seluruh anggota tubuh, dan shalat batin adalah
tugas hati. Dan hati itulah yang menjadi tolak ukur al-Haq melihat
seorang hamba.
Imam al-Ghazali berkata :
“Perumpamaan orang yang
mendirikan shalat zhahir dan lalai akan shalat batin bagaikan seseorang
yang memberikan hadiah kepada seorang raja pelayan yang sudah mati.
Dan perumpamaan orang yang lalai akan shalat zhahir bagaikan seseorang
yang memberikan hadiah kepada seorang raja pelayang yang terpotong
anggota tubuhnya dan tercukil kedua matanya. Kedua orang tersebut
berhak mendapatkan hukuman dan siksan dari raja karena hadiah yang
mereka berikan merupakan salah satu bentuk penghinaan.”
Kemudian al-Ghazali berkata :